Imam Ahmad membolehkan mengalungkan Hirz/Ta`idz/semacam jimat dari al-Qur`an, sementara Wahhabi mengatakan SYIRIK!!!

5494. Ayahku (Ahmad ibn Hanbal) telah berkata kepadaku (Abdullah ibn Ahmad ibn Hanbal): Telah berkata kepada kami Yahya ibn Zakariyya ibn Abi Za’idah: Telah memberitakan kepadaku Isma’il ibn Khalid dari Farras dari asy-Sya’bi, ia (asy-Sya’bi) berkata: “NO PROBLEM / GA MASALAH / BOLEH TA’WIDZ (SEMACAM JIMAT) YANG BERISI AYAT-AYAT AL-QUR’AN DIKALUNGKAN DI LEHER SEORANG MANUSIA”.

5503. Telah berkata kepadaku ayahku (Ahmad ibn Hanbal) dan Abu Kuraib Muhammad ibn al-‘Ala’ serta Zamhuyah, bahwa mereka berkata: Telah berkata kepada kami Ibn Abi Za’idah dari Isma’il bahwa ayahku berkata dalam haditsnya: Telah memberitakan kepadaku Isma’il ibn Abi Khalid dari Farras dari asy-Sya’bi, bahwa ia (Asy-Sya’bi) berkata: NO PROBLEMMM / GA MASALAH TAWIDZ DARI (AYAT-AYAT) AL-QUR’AN YANG DIGANTUNGKAN DI LEHER SEORANG MANUSIA”.

Imam Ahmad ibn Hanbal yang dianggap oleh orang2 wahabi sebagai imam mereka (padahal sebenarnya BOHONG BESAR) membolehkan mangalungkan ta’widz, sementara mereka mengatakan bahwa yang melakukan itu telah menjadi musyrik. Artinya, walaupun dalam mulut mereka tidak mengatakan Imam Ahmad seorang yang musyrik, tapi secara implisit; sadar atau ga sadar mereka menuduh Imam Ahmad ibn Hanbal seorang yang musyrik. Na’udzu Billah!!!!!

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar